BNN Jtim Periksa Napi Lapas Semarang, 10 Orang Positif Narkoba

BNN Jtim Periksa Napi Lapas Semarang, 10 Orang Positif Narkoba - Peralatan gabungan Nasional narkotika agen dari Provinsi Jawa Tengah, Polri, Kehakiman dan manusia hak wilayah Jawa Tengah, tiba-tiba merazia blok khusus narkotika pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Senin (07/03/2016).


BNN Jtim Periksa Napi Lapas Semarang, 10 Orang Positif Narkoba


Dalam serangan mendadak, pihak berwenang melakukan tes urine terhadap para narapidana dan tahanan pemasyarakatan. Akibatnya, 10-lelaki yang memakai positif narkotika. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan telepon seluler yang dimiliki oleh penghuni pemasyarakatan yang.

Namun, pihak berwenang tidak menemukan barang-barang yang tidak sah dalam penggerebekan.

Kepala Departemen Kehakiman dan hak asasi manusia Central Java wilayah Bambang Sumardiono mengatakan blok narkotika yang dihuni oleh 156 narapidana dan tahanan 64.

Menurut dia, untuk penghuni positif penggunaan narkotik terkenal yaang akan dieksplorasi pertama. "Akan dieksplorasi secara internal. Sanksi jelas positif untuk obat-obatan, "katanya.

Dia menjelaskan, sanksi dapat diberikan penghalangan hak-hak yang bersangkutan selama tahun ini, misalnya pertanyaan tentang pengampunan.

Sementara, Direktur Jawa Tengah narkotika Reserse Komisaris Polisi Eko Widodo mengatakan temuan-temuan dari ponsel di LP akan masih akan dieksplorasi. "Untuk mobile kami masih dalami," jelasnya.

Tidak menutupi kemungkinan adanya jaringan narkotika masih dikontrol dari dalam Lapas.

rima-news

[bpw]

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.