UNTUK Suami, Ketahuilah Uangmu Milik Istri Tapi Uang Istri Bukan Milikmu,Ingat Ini Suami

Dalam berumah tangga, seorang suami berkewajiban buat menafkahi keluarganya. Sebagai akibatnya adalah hal yg wajar Jika suami lebih poly yg bekerja Bila dibandingkan dengan wanita. Meski demikian, tak menutup kemungkinan Jika seorang wanita jua bekerja serta bahkan menjadi tulang punggung keluarga.

UNTUK Suami, Ketahuilah Uangmu Milik Istri Tapi Uang Istri Bukan Milikmu,Ingat Ini Suami


Idealnya seorang suami serta istri saling bahu membahu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jika suami memberikan nafkah, maka sang istri yang mengatur keuangan. Namun, terkadang nafkah yang diberikan oleh suami tidak cukup buat memenuhi kebutuhan hayati sehari-hari sehingga akhirnya oleh istri ikut bekerja buat membantu suami. Dengan begitu, sang istri akan mempunyai penghasilannya sendiri

Lantas, bagaimanakah aturan penghasilan istri ? Berhak kah seseorang suami buat merogoh gaji istrinya ? Dan , wajibkah istri menyampaikan sebagian penghasilannya buat memenuhi kebutuhan rumah tangganya ? Berikut ulasan selengkapnya.

Berdasarkan fatwa ulama, disepakati bahwa Jika pendapatan atau gaji suami ada yg sebagai hak bagi istrinya. Maka tidak selaras halnya dengan honor  istri berasal pekerjaan yg dilakukannya ialah milik istri dan  tidak terdapat hak bagi suaminya sedikitpun. Terkecuali Jika sang istri menggunakan lapang dada memberikannya buat membantu atau menopang keuangan keluarga.

Jika seorang suami memakan harta milik istri tanpa sepengetahuannya, maka dapat dikatakan bahwa beliau berdosa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala

“Janganlah memakan harta orang lain diantara kalian secara batil” (QS. An-Nisa: 83)

saat seorang bertanya kepada Syaikh ‘abdullah bin ‘Abdur Rahman al-Jibrin ihwal hukum suami yg merogoh uang milik istrinya buat kemudian digabungkan dengan uangnya. Maka Syaikh al-Jibrin berkata bahwa tidak disangsikan lagi bahwa istri lebih berhak dengan mahar dan  harta yg ia miliki, baik melalui perjuangan yang dilakukannya, warisan, bantuan gratis dan  harta yg dia miliki. Maka itu merupakan hartanya dan  menjadi miliknya. Sehingga dialah yg paling berhak buat melakukan apa saja menggunakan hartanya tadi tanpa ada campur tangan berasal pihak lainnya.

Seorang perempuan   berhak buat mengeluarkan hartanya buat kepentingannya atau untuk sedekah, tanpa harus meminta biar   di suaminya. Serta diantara dalilnya merupakan hadist berasal Jabir bahwa Rasulullah SAW berceramah di hadapan jamaah perempuan  , dia berkata

“Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah, karena saya melihat kalian adalah lebih banyak didominasi penghuni neraka.” sebagai akibatnya, para perempuan   itupun berlomba-lomba menyedekahkan perhiasan mereka serta mereka melemparkannya di sandang Bilal (HR. Muslim)

sebagai akibatnya, bila seorang istri ingin bersedekah, maka orang yg paling utama berhak menerima sedekahnya tadi ialah suaminya sendiri dan  bukan orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist berasal Abu Sa’id ra.

“dari Abu Sa’id al Khudri ra mengatakan bahwa, “Zainab, istri Ibnu Mas’ud datang meminta biar   untuk bertemu Rasulullah. Dia bertanya, “Zainab yg mana ?”. Kemudian terdapat yang menjawab, “Istrinya Ibnus Mas’ud.” serta Rasulullah mengatakan,“baik, izinkanlah dirinya”. Maka zainab pun berkata, “Wahai nabi Allah, Hari ini kamu memerintahkan buat bersedekah. Sedangkan aku  memiliki perhiasan dan  ingin bersedekah. Namun, Ibnu Mas’ud berkata bahwa dirinya serta anaknya lebih berhak mendapatkan sedekahku.” Lantas Rasulullah bersabda, “Ibnu Mas’ud mengatakan sahih. Suami dan  anakmu lebih berhak mendapatkan sedekahmu.” (HR. Imam Bukhari)

Bahkan, dalan hadist lainnya disebutkan bahwa Rasulullah mengatakan bahwa, “sahih, dia menerima dua pahala yaitu pahala menjalin tali korelasi dan  pahala sedekah.

baca juga

Merapihkan GIGI boleh saja , Tapi ! JANGAN SAMPAI PAKAI BEHEL SEPERTI INI,MENGERIKAN




Mengenai hadist diatas, Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd mengatakan bahwa pelajaran yang mampu diambil merupakan :
1. Seorang perempuan   diperbolehkan buat bersedekah di suaminya yang miskin

dua. Suami merupakan orang yg paling primer untuk menerima sedekah berasal istrinya dibandingkan orang lain

tiga. Istri diperbolehkan untuk bersedekah pada anak-anaknya dan  kaumkerabatnya yg tidak menjadi tanggungannya

4. Sedekah istri yg demikian artinya bentuk sedekah yang paling utama.

Demikianlah ulasan tentang penghasilan istri. Sebagai akibatnya bisa dikatakan bahwa pepatah yang mengatakan “uang suami ialah milik istrinya, sedangkan uang istri merupakan milik istri” bukanlah sebuah istilah-istilah kosong tanpa makna. Karena, semuanya telah dijelaskan dalam Islam bahwa hal tersebut sahih adanya.

Menggunakan demikian, semoga para suami mampu adil memperlakukan penghasilan istri menggunakan tidak merogoh harta istri tanpa keridhoannya. Dan  telah seharusnya seseorang istri bersikap bijak Jika mempunyai harta atau penghasilan melebihi suami.

Semoga berguna, ingat bagikan pada para suami ya bund... ^_^

sumber : ayo-bagikan.blogspot

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.