Bagaimanakah Adab Suami Istri Ketika Bercinta Di Kamar Mandi

Bagaimanakah Adab Suami Istri Ketika Bercinta Di Kamar Mandi - Intinya, hubungan badan antara suami serta istri yg legal berdasarkan Islam boleh dilakukan di mana saja, sepanjang memenuhi tuntutan syariat. Begitu juga Bila melakukannya di kamar mandi, contohnya. Mengapa pada kamar mandi? Tidak pada dapur, di ruang tamu, serta ruang lainnya? Ini dikarenakan, kamar mandi mampu disebut sebagai bagian tempat tinggal   langsung yang ada pada kamar tidur suami-istri (orang tua). Selain itu, banyak hadist yang menyebutkan perihal mandi beserta Rasulullah menggunakan istrinya

Suami Istri


berafiliasi badan di kamar mandi sesungguhnya adalah sebuah variasi. Variasi bercinta dibutuhkan bagi pasangan suami-isteri buat terus menjaga gairah bercinta dan  sikap saling menyayangi diantara keduanya. Dan  diantara variasi yg mungkin mampu dilakukan adalah bagaimana bercinta pada kamar mandi.

Meskipun bercinta dilakukan kamar mandi, namun suasana estetika, ketenangan dan  kebersihan tetaplah wajib  diperhatikan. Untuk menambah gairah diantara keduanya mampu terlebih dahulu menyampaikan pengharum kamar mandi dan  saling memberikan wangi-wangian ke tubuh pasangannya terlebih dahulu. Jangan lupa, tujuan utamanya kan bukan buat mandi seperti umumnya tetapi buat bercinta.

Aisyah ra berkata, “aku  memberikan wewangian ke tubuh Rasulullah saw lalu beliau menggilir para isterinya, kemudian pada pagi harinya beliau mengenakan sandang ihram.” (HR. Bukhori)

Ibnu Hajar berkata, “Perkataan menggilir isterinya ialah istilah buat bersenggama yg mewajibkannya mandi. Dan  disebutkan pada dalam hadits itu bahwa Aisyah memberikan wewangian ke tubuh Rasulullah saw sebelumnya serta pada pagi harinya dia telah mengenakan ihram.” dia menambahkan , “Ibnu Bathol berkata, ’Disunnahkan bagi pria serta perempuan   buat menggunakan parfum / wewangian saat bersetubuh.” (Fathul Bari juz I hal 458)

di waktu mandi, suami isteri bisa saling menciduk air secara bergantian dan  menyirami tubuh pasangannya serta membersihkannya. Atau suami isteri jua mampu berada didalam satu wadah yang bisa menampung keduanya, mirip bak mandi atau bathup, tidak mengapa kalaupun saling melihat aurat diantara mereka berdua. Serta hendaklah menghindari kemubadziran didalam penggunaan air.

Diriwayatkan berasal Aisyah ra, ia berkata, “saya pernah mandi bersama Nabi saw pada satu bejana yang dianggap al Farq.” (HR. Bukhori). 1 farq = 16 kati = ±18 liter.

Ad Dawudi menggunakan hadits ini menjadi dalil diperbolehkannya seseorang laki-laki  melihat aurat isterinya atau sebaliknya. Hal ini dikuatkan dengan apa yg diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari jalan Sulaiman bin Musa bahwasanya dia ditanya ihwal seseorang laki-laki  yang melihat kemaluan isterinya maka beliau menjawab, “saya bertanya (perihal hal yang sama) kepada Atho’. Maka beliau menjawab,’Aisyah pernah bertanya (ihwal hal ini) maka beliau menjelaskan hadits ini.” adalah hadits ini sebagai dalil dalam pertarungan ini. (Fathul Bari juz I hal 438)

Diriwayatkan berasal Abi Salamah bin Abdurrahman berkata, “telah mengatakan Aisyah, ‘saya mandi bersama Rasulullah saw dalam satu bejana serta kami sama-sama pada keadaan junub.” (HR. Muslim)

dari Aisyah ra berkata, “saya pernah mandi beserta Nabi saw berasal satu bejana, tangan kami saling bergantian menciduknya.” (HR. Muslim)

Jadi meskipun bercinta dilakukan pada kamar mandi hendaklah suami isteri permanen memperhatikan kepuasan masing-masing pasangannya, tidak tergesa-gesa buat menyelesaikannya. Orang-orang barat menyebut seks menggunakan istilah bercinta serta Jika kita lihat asal kaca mata islam sepertinya pengistilahan tersebut sah-legal saja selama tak bertentangan dengan rambu-rambu syariat. Seks cenderung dilakukan terburu-buru dan  ingin cepat terselesaikan tanpa memperhatikan pemanasan (mula’abah) serta kepuasan pasangannya, kebalikannya menggunakan bercinta. Wallohu alam.

baca

Tolong Sebarkan!! Korban Teror Paris Adalah Boneka. Konspirasi Zionisme, Ini Faktanya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.